This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Wednesday, 25 November 2015

Jabatan hanya Titipan Pak!



PERGESERAN dalam birokrasi menjadi hal yang lumrah. Aturan pergeseran sudah diatur jelas dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN). Di dalamnya jelas disebutkan, pergeseran jabatan bila sudah menduduki posisi yang sama selama lima tahun. Tujuannya jelas, supaya roda birokrasi tetap berjalan dengan baik. Munculah istilah pergeseran jabatan dalam birokrasi sebagai bentuk penyegaran. Maksudnya bisa jadi supaya segar pikirannya, supaya segar kinerjanya, dan segar segala-galanya.

Secara manusiawi, ada istilah titik jenuh. Dimana bila seseorang menduduki posisi yang sama dalam waktu lama, melaksanakan tugas yang sama, dan bekerja dengan lingkungan yang sama mengalami stagnasi. Apa yang dikerjakan yang begitu-begitu saja lah.
Dalam kerangka yang sama, posisi atau jabatan yang terlalu lama bisa memunculkan dampak yang buruk. Seperti munculnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ada kecenderungan untuk bekerja dengan kelompoknya saja. Ini kemudian yang melahirkan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang. Ada upaya untuk memperkaya diri sendiri. Ego merasa paling benar pun muncul.
Padahal, roda birokasi berputar cukup dinamis. Dimana ada ASN yang waktunya naik golongan dan pangkat. Disaat itu pula berarti waktunya mereka naik eselon. Jika eselon yang diatasnya enggan bergeser, jelas saja roda itu tidak berputar. Itulah kenapa Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dituntut serius untuk memantau perkembangan golongan dan pangkat ASN, tujuannya supaya bila waktunya naik, si ASN bisa segera naik.
Itulah kenapa dikatakan jabatan hanya titipan. Namanya titipan, ya sewaktu-waktu bisa diambil. Tidak perlu dipertahankan mati-matian atau diperjuangkan sampai berdarah. Toh, cepat atau lambat, hari ini atau besok, akhirnya kita tidak lagi menjadi “pejabat”. Tidak perlu dibuat jabatan itu sebagai hal yang spektakuler.
Lagi-lagi, publik boleh kritis, boleh menyoroti kegaduhan soal jabatan yang terjadi di semua daerah. Salah satu yang cukup panas beberapa waktu ini di Kota Mataram dan Provinsi NTB. Untuk di Kota Mataram mutasi eselon II dan pergantian sekretaris daerah (Sekda) menjadi begitu fenomenal karena sampai menyeret legislatif terus berkomentar. Sementara untuk di Provinsi NTB pergantian Sekda saja, tidak gaduh. Cukup smooth, karena sudah memasuki masa pensiun.
Kalau sadar jabatan titipan, meski tidak menjabat, hidup jalan terus. Pengabdian berjalan tiada henti. Posisi ASN bukanlah pada jabatan yang diemban, tapi kepada sejauh mana manfaat yang diberikan pada masyarakat. Jadi kalau hari ini, sudah tidak jadi kepala dinas dan sekda lagi, anggap titipannya waktunya diambil.(*)

Thursday, 19 November 2015

Tinggalkan Pola Angkut Buang Sampah



SAAT hujan kerap turun seperti ini, dengan mudah kita jumpai sampah berserakan saluran air. Sampah tersebut meluber hingga ke jalan raya. Ini masalah tahunan yang tidak kunjung usai. Sampah membuat pemandangan tidak elok. Sebagus apapun pembangunan kota, kalau masih banyak sampah, tidak enak dipandang.
Sampah yang masih berserakan ini, bukan berarti tidak diangkut pemerintah. Tidak semua sampah rumah tangga, bisa terangkut oleh pasukan kuning. Sampah yang tidak terangkut inilah kemudian yang bertebaran saat hujan. Dengan volume sampah yang tinggi, mustahil bisa terangkut semuanya. Selain keterbatasan armada, tenaga kebersihan tidak bisa menyapu hingga masuk ke lingkungan.
Salah satu contoh di Kota Mataram, dengan jumlah sampah sekitar 1.300 meter kubik lebih, hanya 80 persen lebih terangkut. Sisanya itu yang kemudian bertebaran. Dinas Kebersihan Kota Mataram tetap rajin membeli kendaraan baru setiap tahun. Sayang, begitu ada kendaraan baru datang, maka kendaraan yang lama harus diistirahatkan. Penambahan armada hanya berpola tambal sulam.
Gaya penanganan sampah banyak daerah di Indonesia memang masih konvensional. Angkut dan buang. Belum ada terobosan secara masif di masyarakat untuk penanganan sampah. Ada memang yang mengolah sampah organik menjadi pupuk. Beberapa kelompok pun membuat pengolahan sampah anorganik menjadi beragam kerajinan mulai tas, taplak meja, sampai beraneka model dompet. Sayang, pengolahan itu masih terbatas, baru pada tataran yang kecil.
Melihat tingginya pertumbuhan sampah rumah tangga, terutama di perkotaan. Pola angkut buang sudah ketinggalan zaman atau kuno. Meski anggaran pengelolaan sampah terus ditambah setiap tahun, tetap selalu kurang. Tidak tepat juga bila urusan sampah menyedot anggaran besar. Masih banyak sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan yang lebih penting butuh anggaran.
Menggerakkan masyarakat dalam pengelolaan sampah, menjadi langkah maju. Sampah dipandang sebagai barang berharga. Mengolahnya menjadi produk bermanfaat. Tentu saja bisa menghasilkan uang. Orientasi menggerakkan sektor ini berlum berjalan terpadu. Pergerakan pengelolaan sampah masih parsial. Kalaupun terjadi hanya karena ada anggaran. Setelah anggaran habis, tuntas pula pengelolaan sampah.
Jauh lebih besar manfaatnya bila sampah tidak begitu saja dibuang, diolah secara berkelanjutan. Bukan dalam lingkup besar berupa kelompok. Sampah dikelola dari bagian terkecil yaitu rumah tangga. Sampah organik sisa makanan dikelola menjadi pupuk yang bermanfaat untuk tanaman. Sedangkan anorganik dimanfaatkan untuk beragam keperluan rumah tangga. Bila ada ratusan rumah tangga di perkotaan menerapkan ini, akan luar biasa. Ini bukan hal mustahil.(*)

Tuesday, 17 November 2015

Agama Jadi Komoditi Lagi



DUNIA guncang dengan aksi brutal di Paris, Prancis. Perhatian tercurah karena aksi pengeboman dan penembakan menewaskan ratusan orang. Terjadi tragedi kemanusiaan. Aksi tersebut dituding merupakan balasan atas meninggalnya tokoh ISIS, organisasi yang selalu dikait-kaitkan dengan islam. Kejadian di Paris memang memilukan. Tapi, menjadi tidak tepat saat kejadian tersebut dikait-kaitkan dengan agama.
Pemeritaan internasional yang beredar memang bikin begidik. Bagaimana dalam  satu negeri teror berlangsung beruntun. Amunisi yang digunakan mulai dari bom sampai senapan AK-47. Sasarannya tempat keramaian mulai kawasan sekitar stadion sampai gedung musik. Ini yang membuat jumlah korban jiwa baik yang meninggal maupun luka-luka cukup banyak.
Aksi teror selalu disematkan dengan islam. Bila ada kejadian yang merenggut nyawa, maka disebut islam tengah “berjihad”. Padahal islam tidak pernah mengajarkan kekerasan dengan jihad. Ada banyak kategori untuk berjihad. Jihad tidak bisa dimaknai dengan pikiran sendiri.
Kembali pada kejadian Paris, lagi-lagi dunia memberi sorotan terhadap islam. Pemberitaan internasional pun seolah membangun stigma, bahwa kekerasan adalah islam. Tragedi yang membuat semua negara mengutuknya. Informasi seolah digiling begitu hebat dan masif, dengan menyebut sebelum aksi pelaku teror sempat mengumandangkan takbir.  
Jika berkaca pada tragedi di Prancis, agama sedang menjadi komoditi internasional. Dibangun citra mereka yang beragama tidak selalu baik. Tentu saja, soal komoditi agama ini tidak hanya menyasar islam semata, namun semua agama. Isu soal agama dianggap sesuatu yang seksi.
Sesungguhnya tidak ada satupun agama yang mengajarkan kekerasan. Agama hadir untuk memberi kedamaian. Mereka yang beragama memiliki toleransi. Agama mengajarkan menjadi manusia welas asih. Dari agama pula yang membawa manusia dari kegelapan menuju sisi terang. Agama sendiri adalah kebaikan untuk semua pemeluknya.(*)

Mengejar Janji Presiden untuk NTB



PROGRAM-program yang dijanjikan oleh pusat bagi NTB, tidak terealisasi. Salah satunya janji Presiden Jokowi memberikan suntikan untuk Mandalika Rp 1,8  triliun. Tidak itu saja, sejumlah program strategis pun anggarannya gagal turun. Apa yang terjadi?
Kelemahan juru lobi NTB disebut sebagai salah satu penyebab. Program yang sudah dijanjikan pusat, tidak bisa turun begitu saja. Janji itu perlu dikawal. Janji itu harus ditagih. Bila tidak, janji hanya sebatas janji. Disaat daerah lain mendapat suntikan dana besar dari pusat, maka di NTB gigit jari.
Kegagalan ini sempat direspon oleh wakil rakyat NTB. Mereka menyebut, wakil NTB di pusat tidak memiliki gairah mengawal program untuk NTB. Wakil NTB pun dituding kurang memperhatikan daerahnya. Tentu saja, komen ini segera mendapat respon dari wakil rakyat NTB di pusat. Menurut mereka, salah bila dikatakan tidak mengawal program asal NTB. Justru sebagai wakil rakyat asal NTB, yang patut diperjuangkan adalah masyarakat NTB. Budaya saling menyalahkan terjadi di antara wakil rakyat. Wakil yang dipilih oleh rakyat itu bukannya mencari solusi, malah sibuk menyalahkan. Sudah tidak zamannya saling tunjuk.
Bila melihat wakil rakyat NTB di pusat, cukup memiliki peran besar. Sebut saja Prof Farouk Muhammad yang merupakan Wakil DPD RI, belum lagi nama H Rachmat Hidayat yang berasal dari partai penguasa yaitu PDI Perjuangan. Yang jelas, wakil rakyat dari NTB lainnya baik di DPD dan DPR RI, ukan kacangan. Mereka sudah lama terjun di dunia politik maupun pemerintahan. Sudah hafal, seperti apa cara pusat supaya bisa menggelontorkan dana ke daerah.
Ketimbang debat kusir dan saling menyalahkan, wakil rakyat baik di provinsi maupun pusat, segera duduk bersama. Mencari solusi terbaik supaya program pusat bisa mengucur ke NTB. Karena dari program itu, ikut memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi NTB. Karena tidak menutup kemungkinan wakil rakyat di daerah, kurang aktif berkomunikasi. Banyak yang sibuk dengan urusan golongan atau kelompoknya. Lupa tugas awalnya.
Selain wakil rakyat, tentu pemerintah provinsi juga harus lebih tanggap. Harus lebih rajin untuk menunjukkan program ke pusat. Membeberkan persoalan yang masih terjadi di daerah. Percuma kalau hanya sekadar komplain dan protes di daerah. Pusat tidak mendengar jelas. Satu-satunya jalan supaya pusat mendengar dengan jelas adalah mengejarnya di Jakarta.(*) 
  

Saturday, 7 November 2015

Gunung Lombok Mengguncang Dunia



Selama beberapa hari terakhir di NTB, suasananya kurang nyaman. Keluar rumah harus menggunakan masker. Di jalan pengendara motor kurang leluasa, debu terus menerpa mata. Itulah kondisi setelah anak Gunung Rinjani atau yang dikenal dengan sebutan Gunung Baru Jari mengerang.
Letupan terakhir Gunung Baru Jari sempat membumbung hingga 2.500 meter. Letupan itu membawa material ke angkasa. Meski hujan membasahi Pulau Lombok, tidak serta-merta menghilangkan semua debu vulkanik. Terakhir Gunung Baru Jari membuat heboh terjadi 1994 silam.
Gunung Rinjani sendiri dahulu pernah mengguncang dunia. Letusannya hingga membuat dunia heboh. Dalam literatur dunia pun dibeberkan letusannya membuat perubahan musim. Bahkan letusan gunung itu disebut salah satu yang terbesar sepanjang masa.
Kini, anaknya pun mengguncang dunia. Bukan pada besar letusannya. Material yang “ditembakkan” oleh Gunung Baru Jari sudah membuat penerbangan ke Lombok lumpuh. Beberapa hari terakhir penerbangan menuju pulau seribu masjid terhenti sementara. Ada ribuan penumpang terlantar. Bukan hanya penerbangan domestik, penerbangan mancanegara pun terhenti. Abu vulkanik gunung merapi memang tidak bisa disepelekan. Tidak hanya mengganggu kesehatan manusia. Dampak abu vulkanik ini pun menganggu penerbangan. Tidak ingin mengambil resiko, otoritas penerbangan meminta tidak pergi dahulu ke Lombok.
Dari citra satelit terakhir, debu vulkanik Gunung Baru Jari menyebar hingga ke Bali dan NTT. Meski hujan sudah mengguyur, diperkirakan debu masih tetap di udara hingga beberapa hari ke depan. Tentu masyarakat yang keluar rumah, sementara harus rajin memakai masker.
Letusan Gunung Baru Jari sendiri memang tidak seheboh seperti beberapa gunung berapi di Pulau Jawa atau di Indonesia pada umumnya. Letusannya disertai dengan gempa tremor cukup dahsyat. Letusan Gunung Baru Jari lebih bersahabat. Letusannya tidak sampai membuat masyarakat terdekat seperti Lombok Timur dan Lombok Utara harus mengungsi. Masyarakat sekitar gunung masih bisa beraktivitas normal. Meski sementara para porter dilarang mengantar tamu hingga danau segara anak.
Gejala alam yang terjadi pada gunung berapi memang tidak bisa dilawan. Apa yang tengah dterjadi pada Gunung Baru Jari menunjukkan, bila alam sudah menegur manusia tidak bisa melawannya. Meski membawa petaka bagi daerah, letusan gunung berapi tetap harus disyukuri. Pasalnya, abu vulkanik dan material dari perut bumi yang dilepaskan, bisa membawa kesuburan untuk daerah sekitar.(*)

Friday, 6 November 2015

Kasta Pendidikan Gaya Baru?

Masyarakat tentu belum lupa tentang standar-standar sekolah. Salah satu yang menjadi perbincangan adalah rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI). Belakangan RSBI dihapuskan oleh pemerintah, setelah ada judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ya, bagi yang punya anak di sekolah umum dan RSBI, tentu tahu bedanya. Sekolah umum, dianggap sebagai sekolah yang biasa-biasa. Meski ada siswa paling pintar di sekolah itu, dianggap tidak terlalu spesial. Beda dengan di RSBI, begitu ada siswa berprestasi maka gaungnya begitu besar. Sekolah RSBI memang erat kaitannya dengan sekolah elit. Kenapa dibilang sekolah elit? Kebanyakan yang bisa masuk disana anak orang mampu. Kalaupun ada siswa miskin hanya segelintir. Itupun mereka masuk karena pintar dan ada beasiswa.
Kehadiran RSBI dan non RSBI, diistilahkan memunculkan kasta pendidikan. Tentu saja, RSBI berada di kasta tertinggi. Kasta ini pula yang membuat ada salah orientasi berpikir. Ada kecenderungan siswa-siswa asal RSBI berlaku superior dan merasa paling hebat. Padahal bila diadu secara intelektual, banyak juga anak-anak RSBI yang “biasa” saja. Sudah tepat, bila kemudian keberadaan RSBI kemudian ditiadakan.
Sekarang muncul lagi istilah sekolah percontohan. Disebutkan, sekolah itu disebut sekolah model. Nantinya di setiap kabupaten/kota bakal memiliki sekolah model semua jenjang, dari SD-SMA. Sampai saat ini memang belum dijelaskan detail seperti apa konsep sekolah model. Namun, tersirat di dalamnya, sekolah model ini juga bakal menjadi sekolah percontohan. Tidak sembarangan sekolah dipilih. Seleksi menjadi sekolah model cukup ketat. Selain mutu pendidikan, guru di sekolah, input sekolah bakal diperhatikan.
Dalam pengajaran di sekolah, tidak lagi mengandalkan pola konvensional. Bukan lagi guru menerangkan siswa mendengar. Ada istilah kelas digital, siswa pun ikut terlibat mencari tahu setiap pelajaran yang diterima. Konsep sekolah model menekankan supaya siswa lebih aktif dan kreatif. Sekolah model ini kemudian diharapkan menjadi contoh bagi sekolah lain. Sekolah tersebut ikut membina sekolah yang masih kurang optimal dalam pendidikan.

Jika melihat konsep awal yang diinginkan oleh pemerintah pusat ini, sebenarnya tidak jauh berbeda ketika dahulu RSBI dicetuskan. Sampai pusat secara khusus memberi anggaran untuk sekolah berstandar internasional. Harapan pemerintah, supaya sekolah itu menularkan pada sekolah lain, kemudian melahirkan output siswa yang luar biasa. Sayang, dalam praktiknya RSBI malah menjelma menjadi sekolah di puncak gunung es. Sulit dijangkau dan sukses sendirian. Semoga saja, hajat sekolah model tersebut sesuai dengan yang diinginkan. Tidak lagi menghadirkan kasta pendidikan gaya baru.(*)

Thursday, 5 November 2015

Suarakan Keterbukaan Publik Lebih Kencang

KETERBUKAAN publik di Indonesia masih susah. Banyak pihak mulai pemerintah daerah, instansi vertikal, instansi pemerintah di daerah belum terbiasa untuk terbuka. Mereka yang anti untuk terbuka tentu mengundang tanya. Ada apa gerangan?
Soal keterbukaan, sebenarnya sudah diatur undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.
Tujuan keterbukaan informasi publik, menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik. Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan/atau. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
Saat ini di NTB sedang mencari komisioner Komisi Informasi baru. Peran dari para komisioner untuk mensosialisasikan keterbukaan informasi publik cukup tinggi. Komisioner baru harus lebih kencang mendorong keterbukaan. Karena masih banyak instansi publik yang ragu membuka diri data maupun informasi. Padahal, lembaga ini dituntut untuk terbuka.
Memang ada pengecualian terhadap keterbukaan informasi publik. Informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat menghambat proses penegakan hukum, informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat, informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara. Dan masih banyak lagi yang lain.

Bila diluar faktor yang dikecualikan tidak ada alasan lembaga menolak setiap informasi yang diminta oleh pemohon. Keterbukaan publik sejatinya mendorong kejujuran. Keterbukaan akan membuat lembaga menjadi akuntabel dan kridibel.  Jika ada lembaga yang tertutup, malah mengundang tanda tanya. Ngapain takut terbuka kalau benar?.(*)