Wednesday 25 November 2015

Jabatan hanya Titipan Pak!



PERGESERAN dalam birokrasi menjadi hal yang lumrah. Aturan pergeseran sudah diatur jelas dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN). Di dalamnya jelas disebutkan, pergeseran jabatan bila sudah menduduki posisi yang sama selama lima tahun. Tujuannya jelas, supaya roda birokrasi tetap berjalan dengan baik. Munculah istilah pergeseran jabatan dalam birokrasi sebagai bentuk penyegaran. Maksudnya bisa jadi supaya segar pikirannya, supaya segar kinerjanya, dan segar segala-galanya.

Secara manusiawi, ada istilah titik jenuh. Dimana bila seseorang menduduki posisi yang sama dalam waktu lama, melaksanakan tugas yang sama, dan bekerja dengan lingkungan yang sama mengalami stagnasi. Apa yang dikerjakan yang begitu-begitu saja lah.
Dalam kerangka yang sama, posisi atau jabatan yang terlalu lama bisa memunculkan dampak yang buruk. Seperti munculnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ada kecenderungan untuk bekerja dengan kelompoknya saja. Ini kemudian yang melahirkan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang. Ada upaya untuk memperkaya diri sendiri. Ego merasa paling benar pun muncul.
Padahal, roda birokasi berputar cukup dinamis. Dimana ada ASN yang waktunya naik golongan dan pangkat. Disaat itu pula berarti waktunya mereka naik eselon. Jika eselon yang diatasnya enggan bergeser, jelas saja roda itu tidak berputar. Itulah kenapa Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dituntut serius untuk memantau perkembangan golongan dan pangkat ASN, tujuannya supaya bila waktunya naik, si ASN bisa segera naik.
Itulah kenapa dikatakan jabatan hanya titipan. Namanya titipan, ya sewaktu-waktu bisa diambil. Tidak perlu dipertahankan mati-matian atau diperjuangkan sampai berdarah. Toh, cepat atau lambat, hari ini atau besok, akhirnya kita tidak lagi menjadi “pejabat”. Tidak perlu dibuat jabatan itu sebagai hal yang spektakuler.
Lagi-lagi, publik boleh kritis, boleh menyoroti kegaduhan soal jabatan yang terjadi di semua daerah. Salah satu yang cukup panas beberapa waktu ini di Kota Mataram dan Provinsi NTB. Untuk di Kota Mataram mutasi eselon II dan pergantian sekretaris daerah (Sekda) menjadi begitu fenomenal karena sampai menyeret legislatif terus berkomentar. Sementara untuk di Provinsi NTB pergantian Sekda saja, tidak gaduh. Cukup smooth, karena sudah memasuki masa pensiun.
Kalau sadar jabatan titipan, meski tidak menjabat, hidup jalan terus. Pengabdian berjalan tiada henti. Posisi ASN bukanlah pada jabatan yang diemban, tapi kepada sejauh mana manfaat yang diberikan pada masyarakat. Jadi kalau hari ini, sudah tidak jadi kepala dinas dan sekda lagi, anggap titipannya waktunya diambil.(*)

1 comment:

  1. Alhamdulillah ndak berlaku buat diriku,, jabatan bukan untuk dijadikan mata pencaharian, tapi buat cari teman dan pengalaman

    ReplyDelete