Monday 18 July 2016

Sekolah Bukan Penitipan Anak

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mengeluarkan surat edaran (SE) tentang mengantar anak sekolah di hari pertama. Tujuan SE ini membuat supaya orang tua hadir dan mendampingi anak-anak mereka di hari pertama sekolah. SE tersebut sesungguhnya tidak mengikat. Orang tua bisa saja mengabaikannya. Tidak peduli di hari pertama sekolah. Alasannya jelas, sibuk kerja. Pertanyaannya kemudian, apakah sekolah itu tempat penitipan anak? Melepaskan anak mendapat pendidikan. Orang tua kerja cari uang. Kemudian orang tua membayar uang. Beres. Sudah bayar ke sekolah, maka berikutnya urusan guru adalah mendidik anak. Semoga pikiran para orang tua tidak seperti itu! Dalam SE Kemendikbud soal mengantar hari pertama sekolah ini, berupaya melibatkan orang tua dalam pendidikan anak. Orang tua bisa mengetahui cara pendidikan di sekolah. Mulai dari kualitas guru hingga kualitas pengajaran. Dengan begitu, seandainya anak kurang maksimal di sekolah, orang tua bisa dengan mudah mengontrol. Apa yang dilakukan oleh kementerian ini sepertinya langkah taktis membuat orang tua peduli pendidikan. Kita tentu masih ingat, ketika ada orang tua melaporkan guru ke polisi. Akibat guru menegur siswa di sekolah. Bentuk teguran guru di sekolah beragam. Ada yang cukup dengan lisan. Ada guru yang memberi sanksi mendidik. Tidak sedikit pula guru mendidik dengan memberi sanksi fisik. Hukuman yang diberikan guru ini pun sifatnya bukan menciderai, justru itu bentuk kasih sayang guru. Pemahaman seperti ini tentu muncul bila orang tua dan sekolah rajin berinteraksi. Memiliki kemauan yang sama mendidik anak. Keluarga tetap menjadi rumah besar mendidik anak. Waktu anak di sekolah tidak sampai 10 jam. Selebihnya anak banyak di rumah. Agak aneh bila ada orang tua membebankan peran pendidikan pada sekolah.(*)

0 10 komentar:

Post a Comment