Monday 15 February 2016

Tipikor Perlu Tunggu Laporan?

URUSAN pemberantasan korupsi di daerah, kejaksaan dan kepolisian harus berada di garda terdepan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesekali turun ke daerah untuk kasus kakap. Perangkatnya sendiri, KPK tidak selengkap polisi dan jaksa di daerah.

Di NTB beberapa kali kasus korupsi masuk ke meja kejaksaan dan kepolisian. Bahkan KPK pun beberapa kali turun. Seperti saat kasus membelit Bupati Lombok Barat H Zaini Arony atau mantan Kajari Praya, Subri. Selebihnya, jaksa dan polisi yang banyak bergerak.
Namun beberapa kali jaksa maupun polisi ketika ditanya soal dugaan-dugaan korupsi, memilih menunggu bola. Artinya, untuk dugaan korupsi mereka menunggu laporan.

 Seperti yang terjadi pada dugaan dana siluman di kantong APBD Pemerintah Provinsi (Pemrov) NTB diendus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kejaksaan berjanji akan turun seandainya ada laporan yang masuk. Disebutkan, kejaksaan bisa saja turun berdasarkan informasi dan pemberitaan di media. Tapi, mereka memilih untuk menanti adanya laporan dari masyarakat, begitu penyampaian Humas Kejati NTB ketika dikonfrontir awak media. Sejauh ini, belum ada laporan berkaitan dengan dugaan penggunan dana siluman di Pemrov NTB.

Seperti diketahui, dugaan penggunaan dana siluman untuk pengerjaan sejumah proyek berawal dari temuan dewan. Para Politisi Udayana menduga ada anggaran siluman yang menghiasi APBD. Seperti anggaran pembangunan gedung baru di dalam kompleks Kantor Gubernur NTB senilai Rp 33 miliar.

Korupsi yang masuk sebagai ekstra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, tidak bisa dibiarkan merajalela. Tentu masyarakat Indonesia dibuat bangga bila urusan korupsi digarap serius. Seperti langkah KPK yang getol bergerak menangkapi koruptor.
Jika alasan jaksa dan polisi turun menunggu laporan, tentu ini tidak diharapkan publik. Korps Adhiyaksa yang dianggap lebih senior dalam mengurus korupsi, mestinya lebih bertaring.

Pergerakan di daerah dengan dukungan perangkat dan anggota lengkap, harusnya bisa lebih dimaksimalkan. Sama halnya dengan kepolisian yang juga didukung perangkat lengkap. Pernyataan pengusutan korupsi menunggu laporan dahulu akan melukai rasa keadilan masyarakat. Bukankah korupsi kejahatan luar biasa?.(*)

0 10 komentar:

Post a Comment