Friday 12 February 2016

Ada Pungutan Liar di Prona

PROYEK Operasi Nasional Agraria (Prona) sedang jadi perbincangan. Sebab-musababnya, pengurusan prona yang seharusnya gratis, ada pungutan liar (pungli). Kabar pungli ini mencuat dari Kota Mataram, setelah para korban pungli melapor ke Ombudsman NTB.

Dari beberapa informasi yang masuk, sesungguhnya pungli pada prona tidak hanya terjadi di Kota Mataram. Ada pungli yang struktural dan masif dalam pengurusan prona. Laporan ini datang juga dari Lombok Barat dan Lombok Utara. Bahkan, pungli pada prona ini langsung dibawah komando kepala desa. Alasannya, itu uang sumbangan untuk desa.
Mirip dengan hasil investigasi ombudsman menemukan praktik pungli prona di tingkat kelurahan.

Warga selaku pemohon dibebankan untuk membayar biaya pal atau patok lahan, materai, alas hak, serta pajak. Item memang tidak gratis, tapi oknum kelurahan dan BPN mematok biaya yang harus dibayar pemohon. Setiap warga diharuskan membayar biaya yang bervariasi. Satu orang dipungut Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Kenapa sumbangan untuk prona ini kemudian disebut pungli? Karena tidak landasan hukum dan aturan yang memperbolehkan ada bayaran untuk prona. Program Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini tidak bayar alias gratis. Kalau kemudian ada masyarakat yang mau mengeluarkan uang, itu akibat ketidaktahuan aturan ini.

Biasanya, untuk pengurusan sertifikat tanah, butuh biaya besar. Alhasil, banyak masyarakat tidak memiliki sertifikat tanah. Kondisi itulah kemudian membuat BPN menerbitkan prona. Tujuannya baik, membantu masyarakat yany belum memilili sertifikat.
Di lapangan praktiknya berbeda. Ada oknum yang meminta biaya, atas nama sumbangan. Dengan tambahan, sekadar memberi tukang ukur dari BPN. Masyarakat ngikut saja. Selain biaya yang dikeluarkan tidak banyak, masyarakat tidak mau dibuat pusing dan repot dengan pengurusan sertifikat. Kalau sampai Polres Mataram memberi atensi soal prona, itu sanga5 berdasar. Untuk kabupaten/kota lainnya, hentikan saja pungli tanpa aturan itu, atau menunggu aparat untuk turun tangan.(*)

0 10 komentar:

Post a Comment