Thursday 28 January 2016

NTB Masih Rawan Bom Ikan

POTENSI perikanan Indonesia begitu besar. Dengan lautan yang begitu luas, potensi perikanan akan tetap menjadi idola. Wajar bila nenek moyang orang Indonesia dikenal sebagai pelaut. Sektor perikanan masih menggiurkan. Ikan asal laut Indonesia bahkan sampai menarik minat kapal-kapal ilegal untuk masuk.

Upaya untuk mengambil sumber daya laut, dilakukan dengan pola tradisional dengan pancing dan jaring. Ada juga menggunakan kapal pukat, dengan kemampuan tangkap lebih tinggi. Hasil laut itu tidak hanya ikan. Beragam biota seperti cumi-cumi, kerang, lobster, hingga kepiting cukup potensial.

Sayangnya, tidak semua nelayan menyadari pentingnya menangkap biota laut secara ramah. Ada segelintir nelayan yang menggunakan racun maupun bom untuk mengambil ikan.

Seperti pengakuan masyarakat Desa Sambik Elen yang mayoritas sebagai nelayan kini dibuat resah. Penangkapan ikan menggunakan bom ikan kembali terjadi. Namun penangkapan ikan dengan menggunakan bom ini diyakini dilakukan nelayan dari luar Lombok Utara. Kepala Desa Sambik Elen, Lalu Alwan Wijaya mengungkapkan beberapa hari terakhir menemukan banyak ikan yang ditemukan mati dengan tidak wajar di pesisir pantai. Jelas, langkah tersebut salah. Mengambil ikan dan biota laut lainnya dengan racun dan bahan peledak akan merusak ekosistem laut.

Lingkungan ikan dan biota laut lainnya akan rusak dengan racun dan bom. Apalagi bahan peledak memiliki daya hancur. Terumbu karang yang notabene tempat ikan berkembang biak bakal ikut hancur. Bila tempat berkembang biak dan memijah itu rusak, bagaimana perkembangan biota laut.


Mengebom ikan di laut adalah langkah culas. Demi kepentingam ekonomi sesaat mengorbankan keberlangsungan kehidupan di laut. Ketika ekosistem rusak, maka tangkapan nelayan akan semakin turun. Nelayan yang biasanya menangkan ikan dengan ramah, ikut kena dampak. Aparat, pemerintah, dan masyarakat tidak boleh tinggal diam. Segala bentuk kegiatan yang merusak lingkungan harus ditangani serius. Pengebom ikan harus ditangkap. Diberi sanksi dan hukuman setimpal.(*)

0 10 komentar:

Post a Comment