Monday 4 January 2016

Komandan Minta Bereskan Korupsi di NTB

TAHUN lalu Polda NTB cukup banyak menangani kasus korupsi di NTB. Sebagai kejahatan luar biasa atau ekstra ordinary crime, korupsi memang tidak boleh dibiarkan. Akibat prilaku korup, banyak proyek atau anggaran yang dihajatkan untuk masyarakat menjadi tidak tepat sasaran.
Terhadap masalah korupsi Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono cukup serius memberantas tindak pidana korupsi. Jenderal bintang satu ini memerintahkan anak buahnya menggarap maksimal kasus korupsi kelas kakap. Tidak hanya kasus baru, kasus lama pun diharapkan bisa dituntaskan. Kapolda tidak ingin penyidik tindak pidana korupsi fokus menyelesaikan tunggakan, sementara kasus korupsi yang baru tak diurus maksimal.
Korupsi kelas kakap yang tengah ditangani Polda NTB seperti pembangunan PLTU Jeranjang, Tanggul Kali Unus BWS, Kantor Dukcapil Kota Mataram, Gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) Lombok Utara, Kategori dua (K2) Bima, dan Bansos Dompu tetap digarap.
Untuk penanganan korupsi memang tidak bisa sim salabim. Penyidik harus memperkuat bukti-bukti yang mengarah kepada tersangka. Butuh waktu, mulai dari pengumpulan data, keterangan, ahli, hingga penetapan tersangka. Jadi, tidak serta merta disangka korupsi maka langsung ada tersangka dan disidang. Tidak jarang dalam penanganan korupsi, polisi juga butuh tim ahli untuk memastikan korupsi yang dilakukan.
Meski membutuhkan waktu, bukan berarti polisi bisa berleha-leha untuk menangani. Sekarang masyarakat bisa memantau setiap perkembangan korupsi. Bila ada sesuatu yang janggal, pasti memicu kasak-kusuk di masyarakat. Belum lagi aktivis anti korupsi yang tetap lantang meneriakkan perlawanan pada korupsi. Kalau ada penanganan korupsi yang masuk angin atau lelet, petisi perlawanan bakal muncul.
Perintah dari Kapolda NTB harus menjadi ultimatum bagi seluruh anggota. Bila kepala menginginkan namun tubuh tak mau bergerak, maka semuanya tidak akan berjalan. Untuk menangani korupsi, korps baju coklat harus sekata dan seperbuatan dari atas sampai bawah.
Kapolda NTB sendiri tidak segan meminta masyarakat untuk melaporkan dan mengawasi setiap tindakan korupsi. Jika perlawanan korupsi sudah berjalan antara aparat dan masyarakat, tentu ini menjadi momen yang bagus. Seperti diketahui, kasus korupsi yang terjadi di Indonesia tidak hanya terjadi di pusat saja. Kasus tersebut juga banyak terjadi di daerah.(*)

0 10 komentar:

Post a Comment